|
CRITICAL BOOK
REVIEW
MK PROFESI
KEPENDIDIKAN
|
|
SKOR NILAI:
|
Profesi Kependidikan
(Sudarwan Danim, 2012)

Nama : Deya Safira
Nim : 1171171004
Mata Kuliah :
Profesi Kependidikan
Dosen Pengampu :
Dr. Yasaratodo Wau,M.Pd
PROGRAM
SI PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2018
EXCECUTIVE SUMMARY
Pergeseran kebijakan dan
perundang-undang terus berjalan seiring dengan kebijakan menteri pendidikan dan
kebudayaan, dimana dunia pendidikan harus memiliki keterkaitan. Dampak terhadap
pola dan bentuk serta model penyelenggarakan pendidikan profesi keguruan
semakin berkembang
Sebagaimana
telah dimaklumi bahwa dalam lingkup pendidikan yang terkecil yaitu sekolah,
guru memegang peranan yang amat penting dan strategis. Kelancaran proses
seluruh kegiatan pendidikan terutama disekolah, sepenuhnya berada dalam
tanggung jawab para guru. Guru adalah seorang pemimpin yang harus mengatur,
mengawasi dan mengelola seluruh kegiatan proses pembelajaran di sekolah yang
menjadi lingkup tanggung jawabnya.
Dalam
menghadapi tuntunan situasi perkembangan zaman dan pembangunan nasional, sistem
pendidikan nasional harus dapat dilaksanakan secara tepat guna dan hasil guna
dalam berbagai aspek dimensi,jenjang dan tingkat pendidikan. Keadaan semacam
itu pada gilirannya akan menuntut para pelaksana dalam bidang pendidikan
diberbagai jenjang untuk mampu menjawab tuntutan tersebut melalui
fungsi-fungsinya sebagai guru.
Guru
memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam upaya membentuk watak
bangsa dan mengembangkan potensi siswa dalam kerangka pembangunan pendidikan di
Indonesia. Tampaknya kehadiran guru hingga saat ini bahkan sampai akhir hayat
nanti tidak akan pernah dapat digantikan oleh yang lain, terlebih pada
masyarakat Indonesia yang multikultural dan multibudaya, kehadiran teknologi
tidak dapat menggantikan tugas-tugas guru yang cukup kompleks dan unik.
Oleh sebab itu, diperlukan
guru yang memiliki kemampuan yang maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional dan diharapkan secara berkesinambungan mereka dapat meningkatkan
kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, maupun profesional.
Profesional artinya dilaksanakan secara sungguh- sungguh dan didukung oleh para
petugas secara profesional. Petugas yang profesional adalah petugas yang
memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang didukung oleh
etika profesi yanng kuat. Untuk menguji kompetensi tersebut, pemerintah
menerapkan sertifikasi bagi guru khususnya guru dalam jabatan. Penilaian
sertifikasi dilakukan secara portofolio. Sejumlah penelitian membuktikan bahwa
guru yang profesional merupakan salah satu indikator penting dari sekolah
i
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat
Allah SWT atas rahmat dan hidayah- Nya
akhirnya saya bisa mengerjakan dan menyelesaikan tugas Critical Book
dengan baik.
Pertama
kali kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Dr. Yasaratodo Wau,M.Pd selaku dosen pengampuh Psikologi Pendidikan yang telah
memberikan tugas ini, sehingga dengan adanya tugas ini saya banyak
mempelajari tentang Psikologi Pendidikan. Terimakasih juga kepada teman- teman
dan keluarga yang telah mendukung saya dalam menyelesaikan tugas
ini.
Critical
book ini merupakan kumpulan tentang Psikologi Pendidikan. Dengan
critical book ini kita dapat mengetahui perbedaan- perbedaan dan kelebihan serta menambah wawasan
pengetahuan. Saya harap Critical book yang saya buat ini dapat
memberikan manfaat bagi orang yang membacanya. Jika ada kekurangan dalam
penulisan kami meminta maaf dan saya ucapkan terimakasih.
Medan, 12 Maret 2018
Deya Safira
ii
DAFTAR ISI
Excecutive Summary
i
Kata Pengantar
ii
Daftar Isi
iii
BAB I
PENDAHULUAN 1
A. Rasionalisasi pentingnya CBR 1
B. Tujuan 1
C. Manfaat 1
D. Identitas Buku 1
Bab 1 Esensi Dan Ranah Profesi Kependidikan3
A. Ranah
Profesi Kependidikan 2
B. Guru Dan
Tenaga Kependidikan Profesional 2
C. Profesi Dan
Prinsip-Prinsip Profesionalitas 3
Bab II:
Pendekatan Pelembagaan Profesi 3
A.
Pendekatan Karakteristik 3
B.
Pendekatan Legalistik. 4
Bab III: Ranah
Pengembangan Keprofesian Guru
A. Penyediaan
Guru 4
B. Profesionalisasi
Guru Berbasis Lembaga. 5
C. Profesionalisasi
Guru Berbasis Individu
Bab IV:
Pengembangan Profesi Dan Karir
A. Alasan
Esensial 5
B. Fokus
Pengembangan 5
C. Kesamaan Hak
Atas Pengembangan 6
Bab V: Prinsip Dan Jenis Kegiatan
Pengembangan 6
A. Prinsip-Prinsip
Pengembangan 6
B. Jenis-Jenis
Kegiatan Pengembangan 7
Bab VI: Peran Dan
Tugas Guru 7
A. Peran Guru
Di Sekolah 7
B. Perluasan
Peran Guru 7
C. Tugas Guru 8
Bab VII:
Profesionalisasi Bidang Keadministrasian Pendidikan 9
A. Esensi
Administrasi Pendidikan 9
B. Dua
Pendekatan 9
Bab VIII.
Keprofesian Bidang Kepala Sekolah 11
A. Fungsi
Kepala Sekolah 11
B. Kepala
Sekolah Sebagai Pejabat Formal 11
C. Kriteria
Kepala Sekolah 13
D. Kompetensi
Kepala Sekolah 13
E. Peningkatan
Mutu 13
F. Dewan
Pendidikan Dan Komite Sekolah 14
Bab IX.
Keprofesian Bidang Kepengawasan Sekolah 14
A. Jabatan
Supervisor Sekolah 14
B. Tugas Pokok
Pengawas Sekolah 14
C. Fungsi
Pengawa Sekolah 14
D. Kewenangan
Pengawas Sekolah 14
E. Kompetensi
Pengawas Sekolah 14
F. Kualifikasi
Pengawas Sekolah 15
Bab X. Profeai Auperviaor Dan Supervisi
Pembelajaran 16
A. Defenisi
Supervisi 16
B. Tujuan
Supervisi 16
C. Fungsi
Supervisi Dan Supervisor 16
D. Tugas Pokok
Supervisor Pembelajaran 17
E. Prinsip-
Prinsip Supervisi 17
F. Tipe- Tipe Supervisi 17
G. Implementasi
Teknik Supervisi 17
Bab XI.
Profesi Supervisor Klinis Untuk Perbaikan Pembelajaran
A. Defenisi
Supervise Klinis 17
B. Ciri- Ciri
Supervisi Klinis 18
C. Karakteristik
Supervisi 18
D. Urgensi
Supervisi 19
E. Prinsip
Supervisi Klinis 19
F. Model- Model
Supervisi Klinis 19
Bab XII.
Keprofesian Bidang Pendidikan 20
A. Urgensi’
Layanan Guru Bimbingan Konseling 20
B. Pelaksanaan
Program 20
Bab XIII.
Keprofesian Bidang Ketatalaksanaan
Pendidikan 20
A. Esensi Penatalaksanaan
Sekolah 20
B. Fungsi
Tatalaksana Sekolah 20
C. Mengurusi
Ruang 21
Bab XIV:
Tugas Keprofesian Untuk Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
A.
Definisi Dan Prinsip 22
B.
Komponen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 23
BAB III PEMBAHASAN 24
A. Pembahasan Isi Buku 24
B. Kelebihan dan Kekurangan 25
BAB IV. PENUTUP 28
A. Kesimpulan 29
B. Rekomendasi 29
DAFTAR PUSTAKA 27
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Rasionalisasi Pentingnya CBR
Sering kali kita bingung memilih buku
referensi untuk kita baca dan pahami. terkadang kita memilih satu buku, namun
kurang memuaskan hati kita. misalnya dari segi analisis bahasa, pembahasan
tentang profesi kependidikan. Oleh karena itu, penulis membuat Critical Book
Report ini untuk mempermudahpembaca dalam memilih buku referensi, terkhusus
pada pokok bahasa tentang profesi kependidikan.
B.
Tujuan Penulisan CBR
Tujuan penulisan CBR untuk menambahkan
pengalaman, pengetahuan dan wawasaan ilmu dan juga untuk meningkatkan pemahamandan
pengetahuan dalam hal mengkritik buku dan membandingkannya dengan buku
lainserta untuk menguatkan kemampuan dan skill dalam mengkritis suatu buku
untuk dijadikan bahan CBR.
C.
Manfaat CBR
Manfaat CBR adalah memberikan informasi
atau pemahaman yang komprehensif tentang apa yang tampak dan teruangkap dalam
sebuah buku yang mengajak pembaca untuk memikirkan, merenungkan dan
mendiskusikan lebih jauh mengenai masalah yang muncul dalam sebuah buku.
D.
Identitas Buku yang direview
1.
Judul : Profesi Kependidikan
2.
Edisi : Cetakan 3
3.
Pengarang/Editor : Prof. Dr. Sudarwan Danim
4.
Penerbit : Alfabeta
5.
Kota
Terbit : Bandung
6.
Tahun
Terbit : 2012
7.
ISBN :
978-602-8800-44-0
BAB II
RINGKASAN BUKU
BAB I: Esensi dan ranah
profesi kependidikan
A. Ranah Profesi Kependidikan
Profesi kependidikan terdiri dari dua ranah, yaitu profesi
pendidik dan profesi tenaga kependidikan. Pendidik dan tenaga kependidikan
(PTK) merupakan dua jenis “profesi” atau pekerjaan yang saling mengisi.
Pendidik dengan derajat profesionalitas tingkat tinggi sekali pun nyaris tidak
berdaya dalam bekerja, tanpa dukungan tenaga kependidikan. Sebaliknya, tenaga
kependidikan yang profesional sekalipun tidak bisa berbuat apa-apa, tanpa
dukungan guru yang profesional sebagai aktor langsung didalam dan diluar kelas,
termasuk dilaboratorium sekolah.
Mengikuti skema UU No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas,
tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan, dimana didalamnya termasuk
pendidik. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru,
dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator,
dan sebutan lain sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
pendidikan.
B. Guru dan Tenaga Kependidikan Profesional.
Secara definisi kata “guru” bermakna sebagai pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan
formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kedudukan guru
sebagai tenaga profesional dimaksud berfungsi
2
untuk
meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk
meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Kedudukan guru sebagai tenaga profesional bertujuan untuk
melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggung jawab.
C. Profesi dan Prinsip-prinsip Profesionalitas.
Unsur terpenting dalam profesi guru adalah penguasaan
sejumlah kompetensi sebagai keterampilan atau keahlian khusus, yang diperlukan
untuk melaksanakan tugas mendidik dan mengajar secara efektif dan efisien. Kata
lain dari kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Karena itu kompetensi
profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam
menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Penguasaan dan
kemampuan melaksanakan kompetensi secara prima dalam arti efektif dan efisien,
menempatkan profesi guru sebagai sebuah profesi.
BAB II: Pendekatan
Pelembagaan Profesi.
A. Pendekatan karakteristik.
Pendekatan karakteristik (the trait approach) memandang
bahwa profesi mempunyai seperangkat elemen inti yang membedakannya dengan
pekerjaan lainnya. Seseorang peyandang profesi dapat disebut profesional
manakala elemen-elemen inti itu sudah menjadi bagian integral dari
kehidupannya. Hasil studi beberapa ahli mengenai sifat-sifat profesi itu
menghasilkan kesimpulan seperti berikut ini:
1. Kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan.
2. Memiliki pengetahuan spesialisasi.
3. Memiliki pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung
oleh orang lain atau klien.
3
4. Memiliki teknik kerja yang dapat dikomunikasikan atau
communicable.
5. Memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri
atau self-organization.
6. Mementingkan kepentingan orang lain (altruism).
7. Memiliki kode etik.
8. Memiliki sanksi dan tanggung jawab komunitas.
9. Mempunyai sistem upah.
10. Budaya profesional.
B. Pendekatan Legalistik.
Pendekatan
legalistik (the legalistic approach) yaitu pendekatan yang menekankan adanya
pengakuan atas suatu profesi oleh negara atau pemerintah. Suatu pekerjaan dapat
disebut profesi jika dilindungi oleh perundang-undang atau produk hukum yang
ditetapkan oleh pemerintah suatu negara. Menurut M. Friedman (1976), pengakuan
atas suatu pekerjaan menjadi suatu profesi sungguhan dapat ditempuh melalui
tiga tahap, yaitu:
1. Registrasi (registration).
2. Sertifikasi (certification).
3. Lisensi (licensing).
BAB III: Ranah Pengembangan Keprofesian Guru
A. Penyediaan Guru
Berkaitan
dengan penyediaan guru, Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen
peraturan pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang guru telah menggariskan bahwa
hal itu menjadi kewenangan lembaga pendidikan tenaga kependidikan, yang dalam
buku ini disebut sebagai penyediaan guru berbasis perguruan tinggi.
B. Profesionalisasi Guru Berbasis Lembaga.
Kegiatan pembinaan dan pengembangan itu dilaksanakan secara
sistematis dengan menempuh tahapan-tahapan tertentu, seperti menganalisis
kebutuhan, perumusan tujuan dan sasaran, desain program. Kegiatan
4
pembinaan dan pengembangan kemampuan profesional guru secara
berkelanjutan harus dilaksanakan atas perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan, dan evaluasi yang sistematis.
Pendidikan, pelatihan, dan pengembangan merupakan proses
yang ditempuh oleh guru pada saat menjalani tugas-tugas kedinasan. Kegiatan ini
diorganisasikan secara beragam dan berspektrum luas dengan tujuan untuk
meningkatan kompetensi, keterampilan, sikap, pemahaman, dan performansi yang
dibutuhkan oleh guru pada saat ini dan dimasa mendatanng.
C. Profesionalisasi Guru Berbasis Individu
Guru profesional adalah mereka yang memiliki kemandirian
tinggi ketika berhadapan birokrasi pendidikan dan pusat-pusat kekuasaan
lainnya. Mereka memiliki ruang gerak yang bebas sebagai wahana bagi
keterlibatannya dibidang pendidikan dan pembelajaran, pengembangan profesi,
pengabdian kepada masyarakat, dan kegiatan penunjang lainnya.
BAB IV: Pengembangan Profesi dan Karir
A. Alasan esensial
Alasan esensial lain diperlukannya pembinaan dan
pengembangan guru adalah karakteristik tugas yang terus berkembang seirama
dengan perkembangan Ipteks, disamping reformasi internal pendidikan itu
sendiri. Secara umum kegiatan ini dibedakan menjadi dua jenis, yaitu metode-metode praktis dan
teknik-teknik presentasi atau metode-metode simulasi. Metode-metode praktis
terdiri dari pelatihan instruksi pekerjaan, magang, intership, asistenship atau
penugasan sementara, rotasi jabatan, perencanaan karir pribadi, pelatihan
eksekutif, asisten kepenyeliaan. Teknik-teknik presentasi informasi dan
metode-metode simulasi meliputi metode kursus formal, pelatihan oleh diri
sendiri, simulasi, bermain peran, presentasi video, pelatihan laboratoris, dan
metode konferensi.
B. Fokus Pengembangan
Seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, P3KG meliputi
pembinaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial,
5
dan
kompetensi profesional. Pembinaan dan pengembangan profesi guru dimaksud
dilakukan melalui jabatan fungsional. Dengan demikian, fokus P3KG terkait
dengan empat kompetensi utama yang harus dimilikinya.
1. Kompetensi pedagogik.
2. Kompetensi kepribadian.
3. Kompetensi sosial.
4. Kompetensi profesional.
5. Kompetensi (kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial)
tersebut dalam praktiknya merupakan satu kesatuan yang utuh.
C. Kesamaan hak atas pengembangan
Semua guru dan tenaga kependidikan memiliki hak yang sama
untuk mengikuti kegiatan pembinaan dan profesi. Khusus untuk guru, program ini
berfokus pada empat kompetensi diatas. Namun demikian, kebutuhan guru akan
program pembinaan dan pengembangan profesi beragam sifatnya. Kebutuhan dimaksud
dikelompokkan kedalam lima kategori, yaitu pemahaman tentang konteks
pembelajaran, penguatan dan penguasaan materi, pengembangan metode mengajar,
inovasi pembelajaran, dan pengalaman tentang teori-teori terkini.
BAB V: Prinsip dan Jenis Kegiatan Pengembangan
A. Prinsip-prinsip pengembangan
Prinsip umum P3KG guru dijelaskan seperti berikut ini:
1. Diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta
tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai
keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2. Diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan
sistem terbuka dan multimakna.
3. Diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan
pemberdayaan guru yang berlangsung sepanjang hayat.
4. Diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun
kemauan, dan
6
mengembangkan
kreativitas guru dalam proses pembelajaran.
5. Diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta
dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
B.
Jenis-jenis
kegiatan pengembangan.
Pembinaan dan pengembangan profesi dan karir guru, termasuk
juga tenaga kependidikan pada umumnya, dilaksanakan melalui berbagai strategi
dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (diklat) maupun bukan diklat, antara lain
sebagai berikut:
1. Pendidikan dan pelatihan
2. Kegiatan selain pendidikan dan pelatihan
BAB VI: Peran dan Tugas Guru
A. Peran guru di sekolah
1.
Guru
sebagai perancang.
2. Guru sebagai penggerak.
3. Guru sebagai Evaluator.
4. Guru sebagai motivator.
B Perluasan peran guru
Dimasa depan, peran guru akan menjadi makin sangat
strategis, meski tidak selalu dapat ditafsirkan paling dominan dalam kerangka
pembelajaran. Guru tidak lagi hanya sebatas bisa bekerja secara manual,
melainkan sudah harus makin akrab dengan instrumen teknologi informasi dan
komunikasi, computer, internet, dan sebagainya. Hal ini berimplikasi pada
perubahan sikap dan perilaku mereka dalam menata laksanakan tugas-tugasnya
.Karenanya, guru masa depan harus mampu memainkan peran sebagai berikut ini:
1. Sebagai penasihat.
2. Sebagai subjek.
3. Sebagai perencana.
4. Sebagai innovator.
5. Sebagai motivator.
7
6. Sebagai pribadi yang mampu atau capable personal.
7. Sebagai pengembang.
8. Sebagai penghubung.
9. Sebagai pemelihara.
C. Tugas guru
Menurut PP No. 74 Tahun 2008, jabatan guru yang “murni guru”
terdiri dari tiga jenis, yaitu guru kelas, guru bidang studi, dan guru mata
pelajaran.
1. Tugas guru kelas.
a. Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan.
b. Menyusun silabus pembelajaran.
c. Menyusun rencana pelaksaan pembelajaran.
d. Melaksanakan kegiatan pembelajaran.
e. Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran.
f.
Melaksanakan
publikasi ilmiah.
g. Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya. dll
2. Tugas guru mata pelajaran
a. Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan.
b. Menyusun silabus pembelajaran.
c. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
d. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses
pembelajaran. dll
BAB VII: Profesionalisasi Bidang Keadministrasian Pendidikan
A. Esensi Administrasi Pendidikan
Pada kisaran pertengahan tahun 1940-an, Albert Lepawsky,
guru besar administrasi pada Universitas Chicago pernah menulis bahwa di dunia
ini tidak ada yang lebih penting dari pada administrasi atau there is no the most important in the world
than administration. Tulisannya itu memang mengejutkan banyak orang,
mengundang perdebatan sekaligus melahirkan keberterimaan. Pernyataan ini
sekaligus mencerminkan kuatnya tuntutan
8
akan sistem administrasi yang dikelola secara professional
oleh orang-orang yang professional pula. Sekolah, institusi pendidikan, atau
yayasan kependidikan pun akan menjadi acak-acakan bahkan bisa lumpuh, ketika
sistem administrasinya amburadul alias dikelola secara tidak professional.
B. Dua Pendekatan
Pendekatan administrasi dapat dilihat dari dua sisi, yaitu
pendekatan fungsional dan pendekatan substansial .Tenaga kependidikan yang
professional dalam melaksanakan tugas-tugas keadministrasian pendidikan mampu
mengakomodasikan dua pendekatan tersebut. Pendekatan fungsional merujuk pada
proses kerja administrasi, sedangkan pendekatan substansial merujuk pada
tugas-tugas administratif.
BAB VII.
PROFESIONALISASI BIDANG KEADMINISTRASIAN PENDIDIKAN
A. ESENSI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Menurut Djama’an Satori (2006) administrasi pendidikan
adalah keseluruan proses kerjasama dengan memanfaatkan sumber personil dan
materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang yang
telah ditetapkan secara efektif dan efesien.
Sedangkan menurut
Prof. Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H. Kkairil merumuskan bahwa
administrasi pendidikan adalah proses kerjasama antara dua orang atau lebih
dengan menggunakan sumber daya kependidikan yang tersedia dan dapat diakses
untuk mencaai tujuan pendidikan secara berdayaguna dan berhasil guna.
Dengan demikian, ketika mendiskusikan administrasi
pendidikan, siapa pun juga akan mengggamit beberapa dimensi berikut :
·
Administrasi
pendidikan merupakan suatu proses, mulai dari merencanakan, melaknasakan
mengevaluasi,, dan melakukan tindak lanjut
bagi tugas- tugas yang relevan dengan subtansi pendidikan
·
Administrasi
pendidikan melibatkan dua orang atau lebih yang saling bekerja sama dan sama-
sama bekerja dengan cara dan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang
pendidikan
9
·
Addministarasi
melibatkan sumber daya yang tersedia dan mukin diakses untuk mencapai tujuan
tertentu di bidang pendidikan
B. ADMINISTARASI ATAU
MANAJEMEN PENDIDIKAN
Istilah manajemen dan administrasi pendidikan adakalahnya
dipertukarkan atau hanya dibedakan secara nominal. Menurut Sergiovanni
et al, ( 1987), dilingkungan pendidikan persekolahan sangat mungkin oran lebih
sukak menggunakan istilah adminisrasi daripada manjamen untuk membedakannya
dengan organisasi bisnis an industry, dua istilah terakhir memang berkonotasi
komersil. Sedangkann menurut Krajewski
at.al (1983) memaknai istila administarsi lebih luas daripada manjemen. Menurut
dua pakar ini, pendekatan proses dalam
administrasi kurang menekankan pada aspek- aspek operatif apa yang harus
dikerjakan dan bagaimana organisasi ini dikelolah.
Dengan demikian istilah addministarasi umunya ddigunakan
manakala merujuk pada proses kerja manajerial tingkat puncak diliahat dari
konteks keorganisasian sedangkan manajemen merujuk pada proses kerja manajerial
pada tingkat yang lebih operasional.
C. DUA PENDEKATAN
1. Pendekatan Fungsional
Administrator sekolah bukan penguasa tunggal disekolahnya,
juga bukan pelayan tunggal, sebutan administrasi sekolah merujuk pada kedudukan kepalah sekolah dalamm
rangka menjalankan tugas- tugas administrative sekolah. Dengan demikian istilah
administrasi sekolah merujuk pada fungsi yang harus dijalankannya dalam
kaitannya dengan tugas- tugas sekolah. Menurut
Harlod Koonts dan Cyril O’ ada beberapa fungsi administrative yaitu :
·
Merencanakan
·
Mengorganisasikan
·
Melaksanakan
10
·
Mengendalikan
·
Mengkomunikasikan
·
Mengawasi
·
Melaporkan
2. Pendekatan substantive
Pendekatan proses ini merupakan serial kegiatan yang harus
dilakukan oleh administrasi sekolah bersama kounitasnya, termasuk komite
sekolah. Secara rinci Thomas J. Sergiovani (2002) mengemukakan 8 bidang garapan
adminitrasu pendidikan yaitu :
·
Administrasi
pengajran
·
Adminitrasi
kesiswaan
·
Hubungan
sekolah dan masyarakat
·
Kepegawaian
sekolah
·
Bangunan
dan perlengkapa sekolah
·
Transfortasi
sekolah
·
Pengorganisasian
·
Keuangan
sekolah
BAB VIII. KEPROFESIAN
BIDANG KEPALA SEKOLAH
A. FUNGSI KEPALA SEKOLAH
Kepala
sekolah sebagai educator, kepala sekolah sebgai manager, kepala
sekolah sebagai supervisor, kepala sekolah sebagai administrator, kepala sekolah sebagai leader, kepala
sekolah sebagai innovator, kepala sekolah sebagai
motivator, kepala sekolah sebagai entrepenuer.
B. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI PEJABAT FORMAL
Selama
menduduki jabatan kepala sekolah berhak
atas berikut :
·
Gaji
serta penghasilan dan pendapatan lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku
·
Akses
dalam kedudukan jenjang panngkatan tertentu
·
Hak
kenaikan gaji tinggi
12
·
Memperoleh
kesemoatan untuk kompetensi dibidang pelaporan
·
Kompetensi
mengembangkan diri
·
Penghargaan
atau fasilitas
·
Dapat
dimutasi jabatan karena hal hal tertentu
Tugas
dan tanggung jawab keplah sekolah sebagi berikut :
·
Loyal
danmelaksanakan apa yang digariskan oleh atasaan
·
Berkonsultasi
atau memberikan laporan mengenai pelaaksanaan tugas yang menjadi tanggung
jawabnya
·
Memiliki
hubungan yang baik sesame pegawai sekolah maupun atasan pendidikan
C. KRITERIA KEPALA SEKOLAH
Kepala
sekolah merupakan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai “ kepala sekolah”
criteria tersebut berkaitan dengan kualifikasi, berkompeten, kepangkatan, masa
kerja, dan lain. Didalam PP. NO. 19 Tahun 2005 disebutkan syarat- syarat
menjadi kepalah sekolah
D. KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH
Kompetensi
dibidang perencanaan, kompetensi dibidang pengorganisasian, kompetensi dibidang implementasi program, kompetensi dibidang pengendalian program, kompetensi dalam kepemimpinan, kompetensi
melakukan supervise, kompetensi mencitakkan seni dan budaya, kompetensi mengembangkan kreativitas, menguasai kebijakan pendidikan, menguasai
manajemen pendidikan.
E. PENINGKATAN MUTU
Menurut Dianie Massel (1998) ada 7 elemen kapasitas
untuk meningkatkan mutu pendidikan persekolahan yaitu :
1.
Pengetahuan
dan keterampilan guru
2.
Motivasi
siswa
3.
Materi
kurikulum
4.
Kualiats
dan tipe orang- orang yang mendukung
5.
Kualitas
dan kuantitas interaksi kepala sekolah dega tingkat organisasi sekolah
13
6.
Sumber-
sumber material
7.
Organisasi
dan alokasi sumber- sumber sekolah
F. DEWAN PENDIDIKAN DAN KOMITE SEKOLAH
Secara fungsional anggota dewan pendidikan dan komite
sekolah dapat secara riel dan leluasa emainkan kekuatan politisnya. Mereka
harus menjadi bagian integral dari skema desain dan implementasi program-
program pndidikan dengan cara memainkan politik pendidikan. Secra politis,
dewanpendidikan dan komite sekolah dapat memainkan diri dalam rangka
sosialisasi politik, transformasi politik, dan penggerakan politik dibidang
pendidikan
BAB IX. KEPROFESIAN BIDANG
KEPENGAWASAN SEKOLAH
A. JABATAN SUPERVISOR SEKOLAH
Dalam skema PP. NO 74 tahun 2008 tentang guru, pengawas
sekolah esensinya adalah guru yaitu “ gurudalam jabatan pengawas” fungsi supervise itu antara lain dilakukan
oleh pengawwas sekolaj yang dalam konteks UU.
NO. 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional masuk dalam rumpun tenaga
kependidikan. Didalam praturan inni yang dimaksud dengan pengawas sekolah
adalah pegawai negeri sipil ( PNS) yang diberi tugas untuk melakukan pengawasan
dengan melaksanakan pengawasan dengan melkasnakan penilaian dan pembinaan dar
segi teknis pendidikan dn admintarsu pendidikan anak usia didini forma ( PAUD).
B. TUGAS POKOK PENGAWAS SEKOLAH
Nana sudjana (2006) mengemukakan bahwa tugas pokok pengawas
sekolah adalah melaukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanaan fungsi
supervise, baik supervise akademik maupun manajerial. Menurut Depdiknas ( 2006) dikaitkan dengan tugas pokok
pengawas sebagai pengawas atau supervisor akademik yaitu tugas pokok supervisor lebih menekankan pada aspek
teknis penidikan dan pembelajaran sedangkan supervisor menejerial yaitu tugas
pokok supervisor yang lebih menekankan pada aspek manajemen disekolah.
14
C. FUNGSI PENGAWA SEKOLAH
Mitra guru falam meningkatkan mutu proses dan hasil
pembelajaran dan bimbingan disekolah binaanya invator
dan pelopor dalam mengembangka inovasi pembelajaran dan bimbinga disekolah
pembinaanya pembina, pembimbing, atau konsultan pendidikan disekolah
binaanya, konselor bagi kepala sekolah, guru dan seluruh staf sekolah, motivator untuk meningkatkan kinerja semua staf sekolah.
D. KEWENANGAN PENGAWAS SEKOLAH
·
Bersama
kepala sekolah an guru yang dibinanya, mementukan program peningkatan mutu pendidikan
·
Menyusun
program kerja atau agenda kerja kepengawasan pada sekolah binanya
·
Menentukan
metode kerja untuk pencapaian hasil optimal berdasarkan program kerja yang
telah disusun
·
Menetapkan
kinerja sekolah
E. KOMPETENSI PENGAWAS SEKOLAH
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
nilai- nilai dasar refleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Kompetensi juga dapat didefenisikan sebagai spesifik skill yang dimilki
seseorang serta penerapanya didalam pekerjaan. Seara akademik, standart
kompetensi pengawas sekolah dikelompokan kedalam 3 komponen yaitu :
·
Komponen
kompetensi professional ( sub kompetensi
pengawasan sekolah, kompetnsi kependidikan, kompetensi akademik, dan kompetensi
pengembangan profesi
·
Komponen
kompetensi personal
·
Kompotensi
social
F. KUALIFIKASI PENGAWAS SEKOLAH
Didalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 12 tahun
2007 tentang standart pengawas sekola disebutkan bahwa pengawas harus memiliki
kualifikasi dan pengalam tertentu sesuai dengan jenis dan jenjang sekolah.
15
BAB X. PROFESI SUPERVIAOR DAN SUPERVISI
PEMBELAJARAN
A. DEFENISI SUPERVISI
Secara etimologi istilah supervise berasal dari bahasa
inggris “supervision” yang berarti pengawasan. Dan secra marfologi supervise
terdiri dari dua kata yaitu super (atas) dan vision( pandangan, liat, titik,
amati, awasi) dan menurut Adms dan Dickey (1959) supervise adalah program
perencanaan untuk memperbaiki pengajaram yang pada hakikatnya adalah perbiakan belajar dan mengajar. Dan
menurut Sudarmawan Danim dan Chairil
supervise sebagai upaya peningkatan mutu proses dan hasil pembelajaran
denga jalan mningktkan kompetensi dan keterampilan guru melalui bimbingan
professional oleh pengawas sekolah.
B. TUJUAN SUPERVISI
1. Meningkatkan mutu kinerja guru
2. Meningkatkan keefektifan implementasi kurkulum secara
efektif dan efesien bagi kemjuan siswa dan generasi mendatang
3. Meningkatkan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada
untuk dikelolah dan dimanfaatkan dengan baik
4. Meningkatkan kualitas sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana
jerja yang optimal
5. Meningkatkan situasi umum sekolah sehinga tercipta situasi
tengang dan ttentram serta kondusif
C. FUNGSI SUPERVISI DAN SUPERVISOR
Fungsi supervise yaitu :
1) Meningkatkan mutu proses dan hasul pembelajaran
2) mendorong dab mengotimasikan unsure- unsure yang terkait
proses pembelajaran
3) fungsi membina dan memimpin
Fungsi supervisor yaitu :
1) sebagai perantara dalam menyampaiakan minat para siswa
2) memantau penggunann dan hasil- hasil belajar
3) mengembangkan program baru
16
4) mengintegrasikan program ysng disjuksn pemerintah
5) menilai dan meningkatkan gaya hidup
6) memilih inovasi yang konsisten dimasa depat
D. TUGAS POKOK SUPERVISOR PEMBELAJARAN
1) Merencanakan penilaian yang dilengkapi dengan isntrumennya
2) Melaksanakan penilaian sesuai dengan kaidah- kaidah
penilaian
3) Mengolah hasil peniaian dengan teknik- teknik pengolahan
yang ilmiah
4) Memanfaatkan hasil- hasil penilaian untuk berbagai keperluan
E. PRINSIP- PRINSIP SUPERVISI
1) Supervise memberikan rasa aman kepada pihak disupervisi
2) Supervise bersifat konstrukktif dsn kreatif
3) Supervise bersifat realitas
4) Supervise memberikan bimbingan
5) Pemberian bantuan
6) Sarana atau umpan balik dari supervisor
7) Kegiatan supervise dilakukan secara berkala
F. TIPE- TIPE SUPERVISI
·
Supervisi
sebagai inspektif
·
Supervisi
yang laises faire
·
Supervise
yang coercive
·
Supervisi
yang bertipe training
·
Supervise
demokratis
G. IMPLEMENTASI TEKNIK SUPERVISI
·
Obeservasi
kelas
·
Saling
mengunjungi
·
Demostrasi
mengajar
·
Kaji
tindak
BAB XI. PROFESI SUPERVISOR
KLINIS UNTUK PERBAIKAN PEMBELAJARAN
A. DEFENISI SUPERVISE KLINIS
17
Supervisi klinis adalah bantuan profesional kesejawatan oleh
supervisor kepada guru yang mengalami
masalah dalam pembelajaran agar yang bersangkutan dapat mengatasi masalahnya dengan menempuh
langkah yang sistematis, dimulai dari tahap perencanaan, pengamatan prilaku
guru mengajar, dan tindak lanjut. Supervisi klinis adalah proses bantuan atau terapi professional yang
berfokus pada upaya perbaikan proses
pembelajaran.
B. CIRI- CIRI SUPERVISI KLINIS
1. Bimbingan supervisor pengajaran kepada guru bersifat hubungan
pembantuan, bukan hubungan perintah atau intruksi
2. Kesepakatan anatara guru dan supervisor tentang apa yang
dikaji dan jennies keterampilan yang paling penting
3. Instrument supervise klinis dikembangkan dan disepakati bersama antara guru dan supervisor
4. Guru melakukan persiapan dengan mengidentifikasi seluruh
kelemahan- kelamahan yang akan diperbaiki
5. Pelaksanaan supervise klinis selayaknyaa teknik observasi kelas
6. Guru hendaknya dapat menganalisis penampilannya
7. Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan
C. KARAKTERISTIK SUPERVISI
1. Perbaikan proses pembelajaran mengharuskan guru mempelajari
kemampuan intelektual dan keterampilan teknis
2. Fungsi utama supervisor adalah menginformasikan beberapa
kemampuan dan keterampilan.
3. Berpokus pada perbaikan mutu proses dan hasil pembelajaran
4. Hubungan pembantu antara supervisor dengan yang disupervisi
mengedepankan dimensi kegiatan kolegialitas
D. URGENSI SUPERVISI
1. Menghindarkan guru dari jebakan penurunan motivasi dan
kinerja dalam melaksanakan proses pembelajaran
18
2. Menghindarkan guru daari upaya menutupi kelemahanya sendiri
melalui cara- cara dialog terbuka
3. Menghindari ketiadaan respon dari supervisor atas praktik
professional yang telah memenuhi standart kompetensi
4. Mendorong guru untuk selalu bersifat adaktif terhadap
kemajuan iptek dalam proses pembelajaran
5. Menjaga konsistensi guru agar tidak kehilangan identitas
diri sebagai peyangga profesi
E. PRINSIP SUPERVISI KLINIS
1. Hubungan antara supervisor dengan guru didasari semangat kolegilitas
yang taat asas
2. Setiap kelemahan atau kesalahan guru semata- mata digunakan
untuk tindakan perbaikan, tanpa secara eksplisit melabeli guru belum
professional
3. Menumbuh kembangkan posisi guru, mulai dari tidakk professional samai professional sungguhan
4. Hubungan antara supervisor dengan guru dilakukan secara
objektif, transparan dan akuntabel
5. Diskusi atau pengkajian atas upan balik yang segera atau
yang diketahui kemudian bersifat demokratis dan didasarkan pada data hasil
pengamatan
F. MODEL- MODEL SUPERVISI KLINIS
1. Model pengembangan
2. Model terintegritas
3. Model orientasi spesifik
G. KOMUNIKASI KLINIS
1. Evaluasi – Deskrifsi
2. Penguasaan – permasalahan
3. Manipulasi- spontanitas
4. Tidak memperhatikan- memperhatikan
19
BAB XII. KEPROFESIAN BIDANG
PENDIDIKAN
A. URGENSI’ LAYANAN GURU BIMBINGAN KONSELING
Persyaratan guru BK yang professional sama dengan guru pada
umumnya yaitu berkualifikasi sarjana dan memiliki sertifikasi
pendidik.perbedaanya hanya paada penguasaan subtansi, karenanya, mereka harus
merupakan tenaga professional di bidangnya. Jika tidak malah menimbulkan
permasalahan baru . bagi bagi guru BK yang proaktif fan sistematik untuk
memasilitasii siswa mencapai tingkat perkembangan yang optimal adalah
keharusan.
Berikut fungsi
bimbingan dan konseling disekolah yaitu :
Fungsi pemahaman, fungsi
prefentif, fungsi pemngembangan, fungsi
penyembuhan, fungsi penyaluran, fungsi
adaftasi, fungsi penyesuaian,fungsi
perbaikan,fungsi fasilitas,fungsi
pemeliharaan
B. PELAKSANAAN PROGRAM
1) Kegiatan supervise BK meliputi pembiasaan dan pemantauan
pelaksanaan BK disekolah
2) Pelaksanaan peniaian pengawasan BK dimaksudkan untuk menilai
kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses pembimbingan
3) Kegiatan ini
dilakukan di sekolah binaan, sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal
yang tercantum dalam RKBK yang telah disusun
4) Semua kegiatan tercatat rappi dan dikumentasikan dengan baik
5) Pengawasan BK dan guru binaanya diharuskan memilki catatan
kendala yang muncul
BAB XIII. KEPROFESIAN BIDANG KETATALAKSANAAN PENDIDIKAN
A. ESENSI PENATALAKSANAAN SEKOLAH
Istilah tatalaksana yang dipakai disini untuk membedakanya
dengan istila administrasi. Adinitrasi sekolah merupakan refresentasi serial
proses kerja yang dilaksanakan disekolah, sedangkan tatalaksana merupakan
bagian
20
darinya.
Dengan demikian, istilah tatalaksana disini mengandung makna administrasi secra
sepit sebagau padanan kata administrasitratie ddalam bahasa belanda. Kata
administari dalam makna sempit berasa dari bahasa latin yaitu ad= intensif dan
ministrare= melayani, memudahkan, menolong, memudahkan, mengatur atau memenuhi.
Dengan demikian, administrasi merujuk pada kegiatan atau usaha untuk membantu,
melayani dan memudahkan dalam mencapai
suatu tujuan.
B. FUNGSI TATALAKSANA SEKOLAH
G.Terry
(1982) mengemukakan tujuh kegiatan staf tatalaksana adalah : Mengetik, menghitung ,memeriksa, menyimpan, menelfon, menggandakan, mengirim surat.
Secara
operasional tatalaksana berfungsi membantu administarator sekolah dalam
kegiatan- kegiatan :
1.
Administrasi
sekolah yang berkaitan dengan pembelajaran
2. Kepegawaian, baik pendidik maupun tenaga kependidikan yang
bertugas didalam sekolah
3. Mengelolah keuangan sekolah
4. Mengelola perlengkapan kelas
5. Mengantar surat keluar
6. Memelihara dan memperbaiki fasilitas
C. MENGURUSI RUANG
Sekolah memiliki banyak ruangan, yang langsung atau
tidaklangsung menjadi bagian dari tugas staf tatalaksana. Berikut ini adalah
sarana dan perasarana yang sering ditemuai pada institusi yang ada diindonesia
berdasarkan kegunaanya :
1) Ruang belajar adalah suatu ruangan tempat kegiatan
pembelajaran dilangsungkan
2) Ruang kantor adalah suatu tempat dimana tenaga kependidikan
m elakukan proses administrasi sekolah tersebut
3) Perpustakaan adalah suatu intitusi yang bergerak dalam
bidang keilmuan
21
4) Ruangan atau halaman terbuka merupakan area umum yang
mempunyai berbagai fungsi
BAB XIV: Tugas keprofesian
untuk implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan.
A. Definisi dan Prinsip
Kurikulum
merupakan seperangkat rencana yang memuat tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan tertentu. KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum satuan
pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana
pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat
belajar.
Dalam
naskah yang dikeluarkan oleh BNSP disebutkan bahwa KTSP dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu.
3. Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan.
6. Belajar sepenjang hayat.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
22
B. Komponen kurikulum tingkat satuan pendidikan
1. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan.
2. Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
3. Mata pelajaran.
4. Muatan lokal.
5. Kegiatan pengembangan diri.
6. Pengaturan beban belajar.
7. Ketuntasan belajar.
8. Kenaikan kelas dan kelulusan.
9. Penjurusan.
10. Pendidikan kecakapan hidup.
11. Pendidikan berbasis keunggulan Lokal dan Global.
12. Kalender pendidikan.
23
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Pembahasan Isi Buku
Buku Utama atau yang dilaporkan:
BAB I. Membahas tentang profesi
kependidikan
BAB II. Membahas tentang pelembagaan
profesi
BAB III. Membahas tentang pengembangan
keprofesian guru
BAB IV. Membahas tentang pengembangan
profesi dan karir
BAB V. Membahas tentang prinsip dan
jenis kegiatan pengembangan
BAB VI. Membahas tentang peran dan
tugas guru
BAB VII. Membahas tentang
profesionalisasi bidang administrasian pendidikan
BAB VIII. Membahas tentang keprofesian
bidang kepalasekolahan
BAB IX. Membahas tentang
keprofesian bidang kepegawaian sekolah
BAB X. Membahas tentang profesi
supervor dan supervisi
BAB XI. Membahas tentang profesi
supervisor klinis
BAB XII. Membahas tentang keprofesian
bidang bimbingan dan konseling
BAB XIV. Membahas tentang tugas
keprofesian
Buku yang dibandingkan
Pembanding I:
Judul :
Profesi Kependidikan
Pengarang : David Sigalingging S.Pd
Penerbit : UNPAD
Tahun terbit : 2010
Kota terbit : Padang
Tebal buku : 82 halaman
ISBN Buku : 978-602-5757-03-2
24
BAB I. Membahas tentang konsep dasar
profesi pendidikan
BAB II. Membahas tentang guru sebagai
profesi
BAB III. Membahas tentang profesi guru
sebagai jabatan fungsional
BAB IV. Membahas tentang wawasan
bimbingan dan konseling
BAB V. Membahas tentang perananan guru
dalam BK
BAB VI. Membahas tentang administrasi
pendidikan
BAB VII. Membahas tentang administrasi
kurikulum dan kesiswaan
BAB VIII. Membahas tentang administrasi
personalia
BAB IX. Membahas tentang administrasi
sarana dan prasarana pendidikan
BAB X. Membahas tentang administrasi
keuangan sekolah
BAB XI. Membahas tentang administrasi
ketatausahaan
BAB XII. Membahas tentang kepemimpinan
dalam kependidikan
BAB XIII. Membahas tentang kepemimpinan
dalam pendidikan
Pembanding II:
Judul buku :Profesi
Kependidikan
Pengarang :Drs.
Ahmad Suriansyah, M.Pd., Ph.D. dkk.
Penerbit :Rajawali
Pers
Tahun Terbit :2015
BAB I. Membahas
tentang hakikat Profesi Guru
BAB II.
Membahas tentang bimbingan dan Konseling
BAB III.
Membahas tentang administrasi Sekolah
BAB IV.
Membahas tentang supervisi Pendidikan
BAB V
Membahas tentang manajemen Berbasis Sekolah
B.
Kelebihan dan Kekurangan Buku
1.
Dilihat
dari aspek tampilan buku (face value), buku yang diriview lebih menarik dari
pada buku pembanding 1 dan pembanding II, dengan paduan warna pada sampul buku
yang sangat cocok.
Namun kekurangan buku yang diriview ini sangat terbal
sehingga ketika
25
orang melihat buku tersebut akan tampak malas untuk
membacanya
2.
Dari
aspek layout dan tata letak, serta tata tulisan, termasuk penggunaan font
adalah: Dalam buku ini tata cara penulisannya
sangat bagus, susunan kata per katanya diterakan dengan sangat rapi sehingga
membuat sipembaca merasa ketagihan dalam membaca buku tersebut,walaupun ada
kata yang salah dalam buku ini itu bukan berarti keindahan dan keunggulan buku
ini berkurang dan membuat sipembaca tidak
berminat untuk membacanya lagi
kekurangan buku terletak pada buku pembanding, buku ini juga tidak kalah dengan buku yang pertama, hanya
saja tata cara penulisan didalam buku ini lebih menarik dan kata kata yang
digunakan lebih unggul dari buku yang sebelumnya. Isi dari buku ini juga lebih
sempurna karena buku ini menjelaskan tentang profesi kependidikan lebih detail
dan lebih jelas, meskipun data penulisan kata-katanya masih ada yang salah itu
bukan berarti mengurangi rasa keingintahuan si pembaca mengenai buku ini.
3.
Dari
aspek isi buku: Buku yang diriview lebih bagus dan lengkap penjelasannya dan
pemaparan materi dibandingkan dengan
buku pembanding I dan pembanding II.
Dalam buku yang diriview, buku ini Materi dijelaskan secara rinci dan
tidak berbelit-belit serta tidak sulit untuk dipahami. Pembaca tidak mengalami
kesulitan saat memahami isi dari buku tersebut.
Dalam buku pembanding
4.
Dari
aspek tata bahasa, buku tersebut: Dalam buku yang diriview bahasa yang digunakan sangat jelas,tidak berbelit-belit
menggunakan kata yang sopan, dan menarik
sehingga memudahkan sipembaca memahami isi buku tersebut.
Dalam buku pembanding, Bahasa yang
digunakan dalam buku ini tidak
26
jauh berbeda dengan buku
sebelumnya, dalam penulisan buku ini bahasa yang digunakan sangat bagus,tidak
berbelit-belit mempunyai daya tarik yang kuat sehinga pembaca merasa senang
membacanya.
27
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Istilah
profesional aslinya adalah kata sifat dari kata “profession” (pekerjaan) yang
berarti sangat mampu melakukan pekerjaan. Sebagai kata benda, profesional lebih
berarti orang yang melaksanakan sebuah profesi dengan menggunakan profesi
sebagai mata pencaharian (Mc. Leod,1989). Dalam kamus bahasa Indonesia edisi
kedua (1991), guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya (mata
pencahariannya) mengajar. Dalam bahasa Arab disebut ” Mu’alim”, dalam bahasa
inggris ”teacher” memiliki arti sederhana yakni” A person whose occuption is
teaching others” (Mc. Leod,1989) artinya seseorang yang pekerjaannya mengajar
orang lain.
Profesionalisme
guru merupakan kondisi, arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan
kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan
pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional
itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang
dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses
belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih
baik.
B.
REKOMENDASI
Mungkin jauh lebih baik apabila buku
tidak terlalu tebal dengan pembahasan yang singkat, padat, dan jelas, dan jauh
lebih baik apabila menggunakan kata-kata yang sederhana mungkin guna untuk
mencapai pemahaman.
28
DAFTAR
PUSTAKA
Danim
Sudarwan. 2012. Profesi Kependidikan.
Yogyakarta: Alfabeta
Sigalingging
David. 2010. Profesi Keendidikan.
Padang: Unpad
Suriansyah
Ahmad. 2015. Profesi Kependidikan.
Rajawali pers
29
LAMPIRAN




Comments
Post a Comment